Banyak permasalahan yang muncul saat pandemi covid-19 seperti kemiskinan yang semakin parah, tenaga kesehatan yang tidak memadai, angka kriminalitas yang semakin naik, dan lain-lain. Indonesia sendiri juga memiliki masalah serupa, dan mengalami hambatan untuk mengimplementasikan Sustainable Development Goal's. Pada kali ini, kita akan fokus terhadap satu masalah, yaitu Kemiskinan.
Berdasarkan publikasi BPS yang dirilis bulan Februari tahun 2021 lalu, banyak daerah di Indonesia yang terkena dampaknya, baik di perkotaan maupun perdesaan. Sebagai referensi, sejak tahun 2013 hingga tahun 2019 lalu (terhitung setiap bulan maret dan september), kemiskinan yang ada di Indonesia sudah teratasi dan ditangani dengan baik. Pada Maret 2020, terjadi peningkatan jumlah kemiskinan di Indonesia secara signifikan. Pada bulan maret 2021 angka kemiskinan mencapai 9,78% yang jika dibandingkan periode sebelumnya, naik sebesar 0.56%. Pada periode selanjutnya, September 2020, angka kemiskinan naik sebesar 0.41% menjadi 10.19%. Hal tersebut ternyata bukan hanya terjadi di perkotaan, namun sebagian besar terjadi di perdesaan. Pulau jawa yang merupakan pusat metropolitan di Indonesia terjadi lebih banyak di daerah perkotaan sehingga menyebabkan angka kemiskinan yang semakin bertambah.
sumber : bps.go.id
Hal yang menarik dan menjadi permasalahan disini adalah pada bulan maret hingga september tahun 2020 ternyata kemiskinan masih belum dapat diatasi secara maksimal sehingga angka kemiskinan terus-menerus bertambah. Hal ini tentu saja menjadi akar permasalahan, karena berawal dari kemiskinan akan menimbulkan masalah-masalah lainnya.
sumber : bps.go.id
Jika kita melihat tabel tersebut, dapat dilihat bahwa jumlah penduduk miskin paling banyak selama pandemi bulan September 2020 adalah Jawa namun yang memiliki persentase tertinggi adalah Maluku dan Papua. Hal ini tentu saja mengindikasi terjadi ketimpangan di masing-masing daerah yang ada di Indonesia.
Menurut saya pribadi, langkah yang sebaiknya diambil oleh pemerintah adalah dengan mempertimbangkan ketimpangan yang ada di berbagai daerah dan fokus terhadap permasalahan yang menimbulkan kemiskinan, seperti memfasilitasi UMKM guna mengembangkan ekonomi, meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, memberi prioritas penanganan kebijakan pada daerah atau wilayah terindikasi "zona merah" dan juga membuat kebijakan yang tepat sasaran baik secara teori dan implementasi di lapangan nantinya.
Sumber :
bps.go.id
https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/15/1851/persentase-penduduk-miskin-september-2020-naik-menjadi-10-19-persen.html
sirusa.bps.go.id
Komentar
Posting Komentar